[QS 2:184]:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

***

"(Fasting) for a fixed number of days; but if any of you is ill, or on a journey, the prescribed number (Should be made up) from days later. For those who can do it (With hardship), is a ransom, the feeding of one that is indigent. But he that will give more, of his own free will,- it is better for him. And it is better for you that ye fast, if ye only knew."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar