[QS 4:4]:

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya."

***

"And give the women (on marriage) their dower as a free gift; but if they, of their own good pleasure, remit any part of it to you, Take it and enjoy it with right good cheer."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar