[QS 5:95]:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa."

***

"O ye who believe! Kill not game while in the sacred precincts or in pilgrim garb. If any of you doth so intentionally, the compensation is an offering, brought to the Ka´ba, of a domestic animal equivalent to the one he killed, as adjudged by two just men among you; or by way of atonement, the feeding of the indigent; or its equivalent in fasts: that he may taste of the penalty of his deed. Allah forgives what is past: for repetition Allah will exact from him the penalty. For Allah is Exalted, and Lord of Retribution."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar