[QS 6:152]:

"Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat."

***

"And come not nigh to the orphan´s property, except to improve it, until he attain the age of full strength; give measure and weight with (full) justice;- no burden do We place on any soul, but that which it can bear;- whenever ye speak, speak justly, even if a near relative is concerned; and fulfil the covenant of Allah: thus doth He command you, that ye may remember."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar