[QS 2:226]:

"Kepada orang-orang yang meng-ilaa' isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

***

"For those who take an oath for abstention from their wives, a waiting for four months is ordained; if then they return, Allah is Oft-forgiving, Most Merciful."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar