[QS 5:3]:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

***

"Forbidden to you (for food) are: dead meat, blood, the flesh of swine, and that on which hath been invoked the name of other than Allah; that which hath been killed by strangling, or by a violent blow, or by a headlong fall, or by being gored to death; that which hath been (partly) eaten by a wild animal; unless ye are able to slaughter it (in due form); that which is sacrificed on stone (altars); (forbidden) also is the division (of meat) by raffling with arrows: that is impiety. This day have those who reject faith given up all hope of your religion: yet fear them not but fear Me. This day have I perfected your religion for you, completed My favour upon you, and have chosen for you Islam as your religion. But if any is forced by hunger, with no inclination to transgression, Allah is indeed Oft-forgiving, Most Merciful."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar