"Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
***
"If anyone changes the bequest after hearing it, the guilt shall be on those who make the change. For Allah hears and knows (All things)."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar