[QS 2:182]:

"(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

***

"But if anyone fears partiality or wrong-doing on the part of the testator, and makes peace between (The parties concerned), there is no wrong in him: For Allah is Oft-forgiving, Most Merciful."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar